Back to Nature inilah istilah yang sering kita dengar kalau kita ingin kembali pada awal hidupnya manusia, kembali kepada hal yang alami maka kembali kepada fitrahnya manusia, yaitu dengan melakukan tindakan atau kegiatan yang memperhatikan keseimbangan dan keharmonisan dengan lingkungan hidup.
Menjaga keseimbangan dan keharmonisan dengan lingkungan hidup dijawantahkan dalam suatu kegiatan sosial karena memang manusia adalah makhluk sosial. Kepedulian kepada sesamanya untuk saling tolong menolong, menjaga norma-norma kehidupan beragama dan kelestarian budaya Indonesia menjadikan setiap kita berupaya untuk meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Untuk itulah dengan keyakinan yang tinggi dalam berupaya dan berbuat yang terbaik untuk bangsa, maka lahirlah Asosiasi Bekam Indonesia (ABI) yang merupakan suatu gerakan untuk mewujudkan Indonesia sehat jiwa dan raga.
Berdirinya Asosiasi Bekam Indonesia (ABI) adalah suatu keharusan yang harus didukung oleh setiap warga Indonesia apapun status sosialnya yang telah didirikan pada tanggal 10 Nopember 2007 dengan proses perjuangan yang cukup melelahkan dan kesabaran yang tinggi, maka pada tanggal 20 Juni 2008 ABI telah dikukuhkan dengan Akte Notaris Ummu Imamah, SH. No.2.
Menjaga keseimbangan dan keharmonisan dengan lingkungan hidup dijawantahkan dalam suatu kegiatan sosial karena memang manusia adalah makhluk sosial. Kepedulian kepada sesamanya untuk saling tolong menolong, menjaga norma-norma kehidupan beragama dan kelestarian budaya Indonesia menjadikan setiap kita berupaya untuk meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Untuk itulah dengan keyakinan yang tinggi dalam berupaya dan berbuat yang terbaik untuk bangsa, maka lahirlah Asosiasi Bekam Indonesia (ABI) yang merupakan suatu gerakan untuk mewujudkan Indonesia sehat jiwa dan raga.
Berdirinya Asosiasi Bekam Indonesia (ABI) adalah suatu keharusan yang harus didukung oleh setiap warga Indonesia apapun status sosialnya yang telah didirikan pada tanggal 10 Nopember 2007 dengan proses perjuangan yang cukup melelahkan dan kesabaran yang tinggi, maka pada tanggal 20 Juni 2008 ABI telah dikukuhkan dengan Akte Notaris Ummu Imamah, SH. No.2.